SATPOL PP SOSIALISASIKAN PERDA TENTANG KAWASAN BEBAS ASAP ROKO DAN KEAMANAN MASYARAKAT

2025-02-07

Satpol PP Sosialisasikan PERDA Tentang Kawasan Bebas Asap Rokok dan Keamanan Masyarakat

Humas Mansa Media, Pulang Pisau, 7 Februari 2025

Pulang Pisau - Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau melakukan sosialisasi kepada pelajar MAN 1 Pulang Pisau untuk memberikan informasi mengenai perketatan pelajar yang akan dilaksanakan. Perketatan pelajar ini bertujuan untuk mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, terutama pada saat jam pelajaran berlangsung. Misalnya, berkeliaran di luar sekolah saat jam belajar mengajar berlangsung tanpa ada surat izin langsung dari pihak Madrasah.(7/02/2025)

Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau, menyampaikan bahwa perketatan pelajar ini tidak hanya dilaksanakan di satu sekolah saja, tetapi semua sekolah yang ada di Kabupaten Pulang Pisau. "Kami ingin memastikan bahwa semua pelajar di Kabupaten Pulang Pisau dapat belajar dengan aman dan nyaman, serta mengurangi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelajar tentang pentingnya disiplin dan keselamatan dalam kegiatan belajar mengajar. "Kami berharap bahwa dengan perketatan pelajar ini, semua pelajar dapat lebih disiplin dan memahami pentingnya keselamatan dalam kegiatan belajar mengajar," katanya.

Dengan demikian, Satpol PP Kabupaten Pulang Pisau berharap bahwa perketatan pelajar ini dapat membantu meningkatkan disiplin dan keselamatan pelajar di Kabupaten Pulang Pisau.

Redaktur : Amirah Zaina Takiyah Erandy